Selasa, 05 Juni 2012

TUGAS 4

TUGAS 4


A.UANG DAN JENIS UANG
1.Uang
Merupakan alat tukar dan pembayaran yang sah. Pada masa-masa sebelumnya, pembayaran dilakukan dengan cara barter yaitu barang ditukar dengan barang secara langsung.

2.Jenis Uang
Jenis-jenis uang dibagi menjadi dua, yaitu :
  • Uang Kartal
Merupakan uang yang digunakan sebagai alat pembayaran dalam kehidupan sehari-hari. Uang kartal berupa uang logam dan uang kertas. Lembaga yang bertugas dan mengawasi peredaran uang rupiah adalah Bank Indonesia, sedangkan perusahaan yang mencetak uang rupiah adalah Perum Peruri (Percetakan Uang Republik Indonesia).
  • Uang Giral
Merupakan surat berharga yang dapat diuangkan di bank atau kantor pos. Contoh: cek, giro pos, wesel dan surat berharga. Uang giral biasanya digunakan untuk transaksi dengan nilai uang yang sangat besar.

B.BANK SENTRAL DAN BANK UMUM
1.Bank Sentral
Fungsi utama dari bank sentral dari suatu Negara adalah mengatur jumlah uang beredar dan perekonomian. Tetapi dalam kenyataannya, bank sentral menjalankan banyak fungsi mulai dari penanganan penyelesaian giro sampai kepada pemberian izin, pembinaan dan pengawasan perbankan. Secara umum, ada beberapa fungsi utama bank sentral dalam kehidupan nyata, antara lain :
  • Agen fiskal pemerintah
  • Menentukan kebijakan moneter
  • Pengawasan, evaluasi dan pembinaan perbankan
  • Penanganan transaksi giro
  • Riset-riset ekonomi
2.Bank Umum
Merupakan bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya member jasa dalam lalu lintas pembayaran. Kegiatan usaha yang boleh dilakukan oleh bank umum, antara lain :
  • Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu
  • Memberikan kredit
  • Menerbitkan surat pengakuan hutang
  • Membeli, menjual atau menjamin atas risiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas perintah nasabahnya
  • Kegiatan-kegiatan lain yang lazim dilakukan sepanjang tidak bertentangan dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku
  • Kegiatan usaha yang tidak dibolehkan oleh bank umum, yaitu :
  • Melakukan penyertaan modal, kecuali dalam hal tertentu seperti yang diatur dalam undang-undang
  • Melakukan usaha perasuransian
  • Melakukan usaha lain seperti yang diatur undang-undang
C.KEBIJAKAN-KEBIJAKAN MONETER
Merupakan upaya mengendalikan atau mengarahkan perekonomian makro ke kondisi yang diinginkan dengan mengatur jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dibagi menjadi dua, yaitu :
  • Kebijakan Moneter Ekspansif (Monetary Expansive Policy)
Merupakan suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang beredar
  • Kebijakan Moneter Kontraktif (Monetary Contractive Policy)
Merupakan suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang beredar disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, antara lain :
  • Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Merupakan suatu cara untuk mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah. Apabila ingin menambah jumlah uang yang beredar, maka pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Dan apabila ingin mengurangi jumlah uang yang beredar, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah berupa SBI (Sertifikat Bank Indonesia) dan SBPU (Surat Berharga Pasar Uang).

  • Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Merupakan suatu pengaturan jumlah uang yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang yang beredar bertambah, maka pemerintah menurunkan tingkat bunga pada bank sentral. Untuk membuat jumlah uang beredar berkurang, maka pemerintah menaikkan tingkat bunga pada bank sentral.
  • Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Merupakan suatu kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, maka pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, maka pemerintah menaikkan rasio cadangan wajib.
  • Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Merupakan suatu kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi himbauan kepada pelaku ekonomi. Contoh: menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.

TUGAS 3


TUGAS 3

A. MACAM-MACAM SISTEM EKONOMI
a. Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ekonomi tradisional merupakan sistem ekonomi yang diterapkan oleh masyarakat dahulu kalanya. Ciri-ciri dari sistem ekonomi ini, antara lain :

  • Aturan yang digunakan adalah aturan trasidisi, adat istiadat dan kebiasaan
  • Kehidupan masyarakatnya sangat sederhana
  • Kehidupan gotong royong dan kekeluargaan sangat dominan
  • Teknologi produksi yang digunakan masih sangat sederhana
  • Modal yang digunakan sangat minimal
  • Transaksi jual beli dilakukan dengan cara barter
  • Kegiatan produksi sepenuhnya bergantung pada alam dan tenaga kerja
  • Hasil produksi terbatas hanya untuk keluarga atau kelompoknya saja
Kelebihan dari sistem ekonomi ini, yaitu :

  • Tidak terdapat persaingan yang tidak sehat karena hubungan antar individu sangat erat
  • Masyarakat merasa aman karena tidak ada beban berat yang harus dipikul
  • Tidak individualistis
Kelemahan dari sistem ekonomi ini, yaitu :

  • Teknologi yang digunakan masih sangat sederhana sehingga produktivitasnya juga rendah
  • Mutu barang dari hasil produksi masih sangat rendah

b. Sistem Ekonomi Terpusat (Komando)
Sistem ekonomi komando (sosialis/terpusat) merupakan sistem ekonomi dimana pemerintah membuat semua kebijakan dan mengatur semua aspek kegiatan ekonomi. Dalam sistem ekonomi ini, semua kegiatan ekonomi diatur dan direncanakan oleh pemerintah. Pihak swasta tidak memiliki kewenangan dalam kegiatan perekonomian. Ciri-ciri dari sistem ekonomi ini, antara lain :

  • Semua permasalahan ekonomi dipecahkan oleh pemerintah pusat
  • Kegiatan ekonomi yang meliputi produksi, distribusi dan konsumsi diatur oleh Negara
  • Semua alat produksi dikuasai oleh Negara sehingga kepemilikan oleh individu atau pihak swasta tidak diakui

Kelebihan dari sistem ekonomi ini, yaitu :

  • Tingkat inflasi dan pengangguran dapat ditangani dengan baik, sebab perekonomian dikendalikan oleh pemerintah pusat
  • Kegiatan produksi dan distribusi dapat dilaksanakan dengan mudah, sebab pemerintah memiliki seluruh sumber daya dan faktor-faktor produksi
  • Jarang terjadi krisis ekonomi karena kegiatan ekonomi direncanakan oleh pemerintah

Kelemahan dari sistem ekonomi ini, yaitu :

  • Menghambat kreativitas masyarakat dalam melakukan kegiatan perekonomian sebab semua kegiatan ekonomi telah diatur dan ditentukan oleh pemerintah pusat
  • Terjadinya monopoli yang merugikan masyarakat
  • Terjadinya ketidaksesuaian barang yang dibutuhkan oleh masyarakat disebabkan oleh sulitnya pemerintah dalam menghitung semua kebutuhan masyarakat

Contoh Negara yang dapat dikatakan mendekati sistem ekonomi ini adalah Kuba, Rusia, Korea Utara dan RRC.

c. Sistem Ekonomi Pasar
Sistem ekonomi pasar merupakan suatu tata cara pengaturan kehidupan perekonomian yang didasarkan kepada mekanisme pasar yaitu interaksi antara permintaan dan penawaran suatu barang yang kegiatannya tergantung pada kekuatan modal yang dimiliki oleh setiap individu. Perekonomian akan menentukan titik keseimbangan dengan mengandalkan kemampuan pada sistem harga yaitu tarik-menarik antara permintaan dan penawaran. Keseimbangan harga serta jumlah barang dan jasa dalam perekonomian dibimbing oleh sesuatu yang tidak terlihat (invisible hand). Ciri-ciri dari sistem ekonomi ini, antara lain :

  • Setiap individu memiliki kebebasan untuk memiliki faktor-faktor produksi
  • Perekenomian diatur oleh mekanisme pasar
  • Peranan modal dalam perekonomian sangat menentukan bagi setiap individu untuk menguasai sumber-sumber ekonomi sehingga dapat menciptakan efisiensi
  • Peranan pemerintah dalam perekonomian sangat kecil
  • Hak milik atas alat-alat produksi dan distribusi merupakan haka milik perseorangan yang dipilih sepenuhnya oleh Negara
  • Setiap kegiatan ekkonomi didasarkan atas pencarian keuntungan
  • Kegiatan perekonomian selalu berdasarkan pada keadaan pasar

Kelebihan dari sistem ekonomi ini, yaitu :

  • Menumbuhkan kreativitas masyarakat dalam penyelenggaraan perekenomian disebabkan karena masyarakat diberi kebebasan dalam menentukan kegiatan perekonomian
  • Kualitas produk yang dihasilkan menjadi lebih baik disebabkan karena terjadinya persaingan yang ketat
  • Efisiensi dan efektivitas penggunaan faktor-faktor produksi dapat tercapai dengan baik disebabkan karena tindakan ekonomi yang dilakukan didasarkan kepada motif pencarian keuntungan yang sebesar-besarnya

Kelemahan dari sistem ekonomi ini, yaitu :

Contoh Negara yang mendekati sistem ekonomi pasar adealah Amerika Serikat dan beberapa Negara eropa lainnya seperti Perancis, Kanada, Albania, Armenia, Austria, Belanda, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Cyprus, Republik Cekoslovakia, Denmark, Estonia, Finlandia, Hungaria, Islandia, Italia, Jerman, Latvia, Lithuania, Luxembourg, Malcedonia, Moldova, Norwegia, Polandia, Portugal, Rumania, Rusia, Serbia Montonegro, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Swiss, Ukraina, United Kingdom dan Yunani.

d. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan suatu tata cara kehidupan perekonomian yang dikendalikan dan diawasi oleh pemerintah tetapi masyarakat masih mempunyai kebebasan yang cukup luas untuk menentukan kegiatan-kegiatan ekonomi yang dijalankan. Ciri-ciri dari sistem ekonomi ini, antara lain :
  • Hak milik individu atas faktor-faktor produksi diakui tetapi ada pembatasan dari pemerintah
  • Kebebasan bagi individu untuk berusaha tetap ada sehingga setiap individu memiliki hak untuk mengembangkan kreativitasnya sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya
  • Kepentingan umum lebih diutamakan
  • Campur tangan pemerintah dalam perekonomian hanya menyangkut faktor-faktor yang menguasai hajat hidup orang banyak
  • Pelaku ekonomi terdiri atas individu, pemerintah dan swasta

Kelebihan dari sistem ekonomi ini, yaitu :
  • Kebebasan berusaha
  • Hak individu berdasarkan sumber produksi walaupun ada batasnya
  • Lebih mendahului kepentingan umum daripada kepentingan pribadi

Kelemahan dari sistem ekonomi ini, yaitu :
  • Beban pemerintah lebih berat daripada beban swasta
  • Pihak swasta kurang memaksimalkan keuntungan

e. Sistem Ekonomi Kapitalis
Sistem ekonomi kapitalis adalah sistem ekonomi yang memberikan kebebasan secara penuh kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian. Ciri-ciri dari sistem ekonomi ini, antara lain :

  • Pengakuan yang luas atas hak-hak pribadi
  • Kepemilikan alat-alat produksi di tangan individu
  • Individu bebas memilih pekerjaan atau usaha yang dipandang baik bagi dirinya
  • Perekonomian diatur oleh mekanisme pasar
  • Pasar berfungsi untuk memberikan “signal” kepada produsen dan konsumen dalam bentuk harga-harga
  • Campur tangan pemerintah diusahakan sekecil mungkin
  • Motif yang menggerakkan perekonomian mencari laba


Kelebihan dari sistem ekonomi ini, yaitu :

  • Lebih efisien dalam memanfaatkan sumber-sumber daya dan distribusi barnag-barang
  • Kreativitas masyarakat menjadi tinggi karena adanya kebebasan melakukan segala hak yang terbaik untuk dirinya sendiri
  • Minimalnya pengawasan politik dan sosial karena tenaga, waktu dan biaya yang diperlukan lebih kecil

Kelemahan dari sistem ekonomi ini, yaitu :

  • Tidak ada persaingan sempurna tetapi hanya ada persaingan tidak sempurna dan persaingan monopolistic
  • Sistem harga gagal mengalokasikan sumber-sumber secara efisien karena adanya faktor-faktor eksternalitas

e. Sistem Ekonomi Sosialis
Sistem ekonomi sosialis adalah suatu sistem yang memberikan kebebasan cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi tetapi dengan campur tangan pemerintah dan pemerintah yang mengatur berbagai hal dalam ekonomi untuk menjamin kesejahteraan masyarakat. Ciri-ciri dari sistem ekonomi ini, yaitu :

  • Lebih mengutamakan kebersamaan
  • Peran pemerintah aktif
  • Sifat manusia ditentukan oleh pola produksi

Kelebihan dari sistem ekonomi ini, yaitu :

  • Disediakannya kebutuhan pokok oleh pemerintah
  • Kegiatan ekonomi didasarkan perencanaan Negara
  • Produksi dikelola oleh Negara

Kelemahan dari sistem ekonomi ini, yaitu :
  • Sulit melakukan transaksi
  • Membatasi kebebasan
  • Mengabaikan pendidikan moral
B. PERMINTAAN DAN PENAWARAN
a. Permintaan
· Pengertian
Yang dimaksud dengan permintaan adalah jumlah barang atau jasa yang diinginkan oleh konsumen pada berbagai tingkat harga dan periode tertentu. Faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat permintaan, antara lain :
  • Harga Barang Tersebut
Jika harga naik maka jumlah permintaan barang tersebut akan meningkat. Jika harga turun maka jumlah permintaan akan menurun.
  • Harga Barang Substitusi (Pengganti)
Apabila harga dari barang substitusi lebih murah maka orang akan beralih ke barang substitusi tersebut. Apabila harga barang substitusi naik maka orang akan tetap menggunakan barang yang sama.
  • Harga Barang Komplementer (Pelengkap)
Apabila harga dari barang komplementer naik maka permintaan akan turun. Apabila harga dari barang komplementer turun maka permintaan akan naik.
  • Pendapatan
Apabila pendapatan yang diperoleh tinggi maka permintaan akan barang dan jasa juga semakin tinggi. Apabila pendapatan yang diperoleh rendah maka permintaan barang dan jasa juga semakin turun.
  • Intensitas Konsumen
Apabila kebutuhan terhadap barang atau jasa tidak mendesak maka permintaan masyarakat terhadap barang atau jasa tersebut rendah. Apabila kebutuhan terhadap barang atau jasa sangat mendesak maka permintaan masyarakat terhadap barang atau jasa tersebut menjadi meningkat.
  • Selera Konsumen
Jika selera konsumen terhadap barang tertentu meningkat maka permintaan terhadap barang tersebut akan meningkat pula.
  • Perkiraan Harga di Masa Depan
Apabila konsumen memperkirakan bahwa harga akan naik maka konsumen cenderung menambah jumlah barang yang dibeli karena ada kekhawatiran harga akan semakin mahal. Apabila konsumen memperkirakan bahwa harga akan turun maka konsumen cenderung mengurangi jumlah barang yang dibeli.
  • Jumlah Penduduk
Jika jumlah penduduk dalam suatu wilayah bertambah banyak maka barang yang diminta akan meningkat.

Hukum Permintaan
Hukum permintaan adalah hukum yang menjelaskan tentang adanya hubungan yang bersifat negatif antara tingkat harga dengan jumlah barang yang diminta. Hukum permintaan berbunyi “Apabila harga naik maka jumlah barang yang diminta akan mengalami penurunan. Apabila harga turun barang yang diminta akan mengalami kenaikan”. Dalam hukum permintaan, jumlah barang yang diminta akan berbanding terbalik dengan tingkat harga barang. Kenaikan harga barang akan menyebabkan berkurangnya jumlah barang yang diminta. Hal in dikarenakan naiknya harga barang menyebabkan turunnya daya beli konsumen yang akan berakibat berkurangnya jumlah permintaan dan konsumen akan mencari barang pengganti yang harganya lebih murah.

b. Penawaran
Pengertian
Yang dimaksud dengan penawaran adalah kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh penjual atau produsen. Faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat penawaran, antara lain :
  • Harga Barang Tersebut
Apabila harga barang yang ditawarkan mengalami kenaikan maka jumlah barang yang ditawarkan juga akan meningkat. Apabila harga barang yang ditawarkan mengalami penurunan maka jumlah barang yang ditawarkan juga akan turun.
  • Harga Barang Pengganti
Apabila harga barang pengganti meningkat maka penjual akan meningkatkan jumlah barang yang ditawarkan.
  • Biaya Produksi
Apabila biaya produksi meningkat maka harga barang-barang yang diproduksi akan tinggi. Akibatnya, produsen akan menawarkan barang produksinya dalam jumlah yang sedikit. Apabila biaya produksi turun maka produsen akan kembali meningkatkan hasil produksinya. Dengan demikian, penawaran juga akan meningkat.
  • Kemajuan Teknologi
Adanya teknologi yang lebih modern akan memudahkan produsen dalam menghasilkan barang dan jasa. Selain itu, dengan menggunakan mesin-mesin modern akan menurunkan biaya produksi dan memudahkan produsen untuk menjual barang dengan jumlah banyak.
  • Pajak
Jika harga dari suatu barang menjadi tinggi maka permintaan dan penawaran akan berkurang.
  • Perkiraan Harga di Masa Depan
Jika perusahaan memperkirakan harga barang atau jasa naik dan penghasilan masyarakat tetap maka perusahaan akan menurunkan jumlah barang atau jasa yang ditawarkan.

C. Hukum Penawaran
Hukum Penawaran adalah suatu perubahan menjelaskan hubungan antara perubahan harga dan perubahan penawaran. Hukum penawaran berbunyi “Apabila harga naik maka jumlah barang yang ditawarkan juga akan naik. Apabila harga turun maka jumlah barang yang ditawarkan juga akan turun”. Hukum penawaran akan berlaku apabila faktor-faktor lain yang mempengaruhi penawaran tidak berubah (ceteris paribus).

Referensi :
http://dhiasitsme.wordpress.com/2011/03/04/sistem-ekonomi-pengertianciri-ciri-juga-keunggulan-kelemahannya/
http://rositaajjah.wordpress.com/2011/02/26/pengertian-dan-macam-macam-sistem-ekonomi/
http://arhieword.wordpress.com/2012/02/06/sistem-perekonomian-indonesia-makalah/#more-824
http://abib1080.wordpress.com/2011/03/20/pengertian-permintaan-dan-penawaran-di-dalam-ekonomi/
http://ri2-aff.blogspot.com/2010/02/pengertian-permintaan-dan-penawaran.html

TUGAS 2

TUGAS 2

A. PRODUKSI DAN FUNGSI PRODUKSI


Produksi merupakan suatu kegiatan yang dikerjakan untuk menambah nilai guna suatu benda atau menciptakan benda baru sehingga lebih bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan. Kegiatan menambah daya guna suatu benda tanpa mengubah bentuknya dinamakan produksi jasa. Sedangkan kegiatan menambah daya guna suatu benda dengan mengubah sifat dan bentuknya dinamakan produksi barang. Produksi bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia untuk mencapai kemakmuran. Kemakmuran dapat tercapai jika tersedia barang dan jasa dalam jumlah yang mencukupi. Orang atau perusahaan yang menjalankan suatu proses produksi disebut Produsen.

Para ahli ekonomi mendefinisikan produksi sebagai “menghasilkan kekayaan melalui eksploitasi manusia terhadap sumber-sumber kekayaan lingkungan” Atau bila kita artikan secara konvensional, produksi adalah proses menghasilkan atau menambah nilai guna suatu barang atau jasa dengan menggunakan sumber daya yang ada. Produksi tidak berarti menciptakan secara fisik sesuatu yang tidak ada, karena tidak seorang pun yang dapat menciptakan benda. Oleh karenanya dalam pengertian ahli ekonomi, yang dapat dikerjakan manusia hanyalah membuat barang-barang menjadi berguna,disebut “dihasilkan”. Produksi bisa ditilik dari dua aspek; kajian positif terhadap hukum-hukum benda dan hukum-hukum ekonomi yang menentukan fungsi produksi, dan kajian normatif yang membahas dorongan-dorongan dan tujuan produksi. Pembahasan mengenai nilai, norma, dan etika dalam produksi termasuk kedalam aspek normative yang banyak dikaji oleh para ahli teori social.

Mannan menyatakan bahwa system produksi dalam Islam harus dikendaikan oleh kriteria objektif maupun subjektif; kriteria yang objektif akan tercermin dalam bentuk kesejahteraan yang dapat diukur dari segi uang, dan kriteria subjektif dalam bentuk kesejahteraan yang dapat diukur dari segi etika ekonomi yang didasarkan atas perintah-perintah kitab suci Al-Qur’an dan Sunnah. Jadi dalam Islam, keberhasilan sebuah system ekonomi tidak hanya disandarkan pada segala sesuatu yang bersifat materi saja, tapi bagaimana agar setiap aktifitas ekonomi termasuk produksi, bisa menerapkan nilai-nilai, norma, etika, atau dengan kata lain adalah akhlak yang baik dalam berproduksi. Sehingga tujuan kemaslahatan umum bisa tercapai dengan aktifitas produksi yang sempurna.

Dr. Muhammad Rawwas Qalahji memberikan padangan kata “produksi” dalam bahasa Arab dengan kata al-intaj yang secara harfiyah dimaknai dengan ijadu sil’atin (mewujudkan atau mengadakan sesuatu) atau khidmatu mu’ayyanatin bi istikhdami muzayyajin min ‘anashir al-intaj dhamina itharu zamanin muhaddadin (pelayanan jasa yang jelas dengan menuntut adanya bantuan pengabungan unsur-unsur produksi yang terbingkai dalam waktu yang terbatas). Pandangan Rawwas di atas mewakili beberapa definisi yang ditawarkan oleh pemikir ekonomi lainnya. Hal senada juga diutarakan oleh Dr. Abdurrahman Yusro Ahmad dalam bukunya Muqaddimah fi ‘Ilm al-Iqtishad al-Islamiy. Abdurrahman lebih jauh menjelaskan bahwa dalam melakukan proses produksi yang dijadikan ukuran utamanya adalah nilai manfaat (utility) yang diambil dari hasil produksi tersebut. Produksi dalam pandangannya harus mengacu pada nilai utility dan masih dalam bingkai nilai ‘halal’ serta tidak membahayakan bagi diri seseorang ataupun sekelompok masyarakat. Dalam hal ini, Abdurrahman merefleksi pemikirannya dengan mengacu pada QS. Al-Baqarah [2]: 219 yang menjelaskan tentang pertanyaan dari manfaat memakai (memproduksi) khamr. Lain halnya dengan Taqiyuddin an-Nabhani, dalam mengantarkan pemahaman tentang ‘produksi’, ia lebih suka memakai kata istishna’ untuk mengartikan ‘produksi’ dalam bahasa Arab. An-Nabhani dalam bukunya an-Nidzam al-Iqtishadi fi al-Islam me-mahami produksi itu sebagai sesuatu yang mubah dan jelas berdasarkan as-Sunnah. Sebab, Rasulullah Saw pernah membuat cincin. Diriwayatkan dari Anas yang mengatakan “Nabi Saw telah membuat cincin.” (HR. Imam Bukhari). Dari Ibnu Mas’ud: “Bahwa Nabi Saw. telah membuat cincin yang terbuat dari emas.” (HR. Imam Bukhari). Beliau juga pernah membuat mimbar. Dari Sahal berkata: “Rasulullah Saw telah mengutus kepada seorang wanita, (kata beliau): Perintahkan anakmu si tukang kayu itu untuk membuatkan sandaran tempat dudukku, sehingga aku bisa duduk di atsnya.” (HR. Imam Bukhari). Pada masa Rasulullah, orang-orang biasa memproduksi barang, dan beliau pun mendiamkan aktifitas mereka. Sehingga diamnya beliau menunjukkan adanya pengakuan (taqrir) beliau terhadap aktifitas berproduksi mereka. Status (taqrir) dan perbuatan Rasul itu sama dengan sabda beliau, artinya sama merupakan dalil syara’.



Adapun aspek produksi yang berorientasi pada jangka panjang adalah sebuah paradigma berfikir yang didasarkan pada ajaran Islam yang melihat bahwa proses produksi dapat menjangkau makna yang lebih luas, tidak hanya pencapaian aspek yang bersifat materi-keduniaan tetapi sampai menembus batas cakrawala yang bersifat ruhani-keakheratan.
Pentingnya melakukan produksi adalah sebagai berikut :
Produksi mempunyi peranan penting dalam peekonomian karena produksi menentukan kemakmuran suatu bangsa dan taraf hidup manusia. Al Qur’an telah meletakkan landasan yang jelas tentang produksi. Salah satu diantaranya adalah diperinytahkannya bekerja keras dalam mencari kehidupanagar tidak mengalami kegagalan atau tertinggal dalam berjuag demi kelangsungan hidupnya.
Allah telah menganugerahkan alam semesta untuk kesejahteraan manusia. Sebagai khalifah di Bumi Manusia diberikan kebebasan dalam mengelola kekayaan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Untuk memperbaiki keadaan ekonomi individu dan masyarakat manusia, dalam mengelola kekayaan telah diberikan batasan yang jelas dalam nilai-nilai ajaran Islam.
Aktivitas kerja manusia dalam melakukan produksi yang merupakan sebagai dasar berjalannya roda perekonomian. Dengan melakukan produksi sendi perekonomian akan tetapa berjalan yaitu tetap adanya mata pencaharian yang beruntut pada sektor distribusi dan konsumsi dalam Ekonomi. Sehingga kebutuhan dari manusia akan tetap berjhalan yaitu terpenuhinya kebutuhan primer yaitu melakukan konsumsi barang.
Fungsi produksi
Dalam mata kuliah Dasar-Dasar Manajemen, Manajemen Produksi, Akuntansi Manajemen dan mata kuliah lainya sering kita dengar istilah fungsi produksi. Apa definisi atau pengertian fungsi produksi tersebut? Assauri (1993:30) memberikan definisi atau pengertian fungsi produksi adalah sebagai pertanggungjawaban dalam pengolahan dan pentransformasian masukan (inputs) menjadi keluaran (outputs) berupa barang atau jasa yang akan dapat memberikan hasil pendapatan bagi perusahaan. Untuk melaksanakan fungsi tersebut diperlukan serangkaian kegiatan yang merupakan keterkaitan dan menyatu serta menyeluruh sebagai suatu sistem.

Berbagai kegiatan yang berkaitan dengan fungsi produksi dan operasi ini dilaksanakan oleh beberapa bagian yang terdapat dalam suatu perusahaan, baik perusahaan itu berupa perusahaan besar, maupun perusahaan itu adalah perusahaan kecil. Empat fungsi terpenting dalam fungsi produksi dan operasi adalah:


1. Proses pengolahan, merupakan metode atau teknik yang digunakan untuk pengolahan masukan (inputs),

2. Jasa-jasa penunjang, merupakan sarana yang berupa pengorganisasian yang perlu untuk

3. Perencanaan, merupakan penetapan keterkaitan dan pengorganisasian dari kegiatan produksi dan operasi yang akan dilakukan dalam suatu dasar waktu atau periode tertentu.

4. Pengendalian atau perawatan, merupakan fungsi untuk menjamin terlaksananya kegiatan sesuai dengan yang direncanakan, sehingga maksud dan tujuan untuk penggunaan dan pengolahan masukan (inputs) pada kenyataannya dapat dilaksanakan .

Everett dan Ebert (1992:5) memberikan definisi atau pengertian fungsi produksi dengan mengatakan sebagai berikut :”Economic refer to this transformation of resources into goods and services as the production function for all operation systems the general goals is to create some kinds of value added, so that the output are worth more to consumers than just the sun of the individual inputs. ” Jadi fungsi produksi merupakan suatu kegiatan untuk menciptakan atau menambah kegunaan suatu barang, mengubah sesuatu yang nilainya lebih rendah menjadi sesuatu yang memiliki nilai lebih tinggi dengan menggunakan sumber daya yang ada, seperti bahan baku, tenaga kerja, mesin dan sumber-sumber lainnya, sehingga produk yang dihasilkan dapat memberikan kepuasan pada konsumen.

Dengan demikian untuk membuktikan apakah produksi tersebut telah berjalan atau tidak, maka diperlukan suatu pemeriksaan yaitu pemeriksaan manajemen. Sedangkan program pemeriksaan manajemen pada fiingsi produksi yang akan dilakukan adalah perencanaan dan pengendalian produksi, tenaga kerja produksi, fasilitas produksi, dan pelaksanaan proses produksi.

fungsi produksi merupakan suatu fungsi atau persamaan yang menunjukkan sifat perkaitan antara faktor-faktor produksi dengan tingkat produksi yang diciptakan. Faktor produksi juga dikenal dengan istilah input dan output.
Rumus fungsi produksi: Q = f (L, C, R, S)
Q = tingkat produksi yang dihasilkan (output)
L = tenaga kerja
C = jumlah modal
R = kekayaan alam
S = kewirausahaan
Atau Q = f (x1, x2, x3 …, xn)
Q = Jumlah output yang dihasilkan
x1, x2, x3 …, xn = Faktor-faktor produksi (input) yang digunakan.

Dalam faktor produksi dikenal the law of diminishing return (hukum hasil yang semakin berkurang) yang menjelaskan sifat pokok dari pertautan di antara tingkat produksi dan tenaga kerja yang digunakan. Bila suatu macam input ditambah penggunaannya sedangkan input-input lainnya tetap, maka tambahan output yang dihasilkan dari setiap tambahan satu unit input yang ditambahkan tadi mula-mula naik, tapi setelah mencapai suatu tingkat tertentu tambahan output akan semakin menurun bila input tersebut terus ditambah.

Rumus produk rata-rata (AP) = TP/L
AP = Produk rata-rata (Average product)
L = Tenaga kerja (labour)
TP = Produk keseluruhan (Total product)

kenaikan input, maka returns to scale adalah konstan. Misalnya, jika semua
input didua kalilipatkan dan menyebabkan output menjadi dua kali lipat juga, maka
returns to scale adalah konstan.
Kedua, jika proporsi kenaikan output lebih besar dari proporsi kenaikan input,
maka dinamakan increasing returns to scale. Ketiga, jika proporsi kenaikan output
lebih kecil dari proporsi kenaikan input, maka dinamakan decreasing returns to scale.

1. PASAR PERSAINGAN SEMPURNA

Pasar persaingan sempurna dapat didefinisikan sebagai suatu struktur pasar atau industri dimana terdapat banyak penjual dan pembeli, dan setiap penjual atau pun pembeli tidak dapat mempengaruhi keadaan di pasar.

Ciri-ciri pasar persaingan sempurna :
1. Perusahaan adalah price taker, Price taker atau Pengambil harga artinya suatu perusahaan yang ada di dalam pasar tidak dapat menentukan atau mengubah harga pasar.

2. Setiap perusahaan mudah keluar atau masuk Sekiranya perusahaan mengalami kerugian, dan ingin meninggalkan industri tersebut, langkah ini dapat dengan mudah dilakukan.

3. Menghasilkan barang serupa Barang yang dihasilkan berbagai perusahaan tidak mudah untuk dibeda-bedakan. Barang yang dihasilkan sangat sama atau serupa.

4. Terdapat banyak perusahaan di pasar Sifat inilah yang menyebabkan perusahaan tidak mempunyai kekuasaan untuk mengubah harga. Sifat ini meliputi dua aspek, yaitu jumlah perusahaan sangat banyak dan masing-masing perusahaan adalah relative kecil kalau dibandingkan dengan keseluruhan jumlah perusahaan di dalam pasar.

5. Pembeli mempunyai pengetahuan yang sempurna mengenai pasar Dalam pasar persaingan sempurna juga dimisalkan bahwa jumlah pembeli adalah sangat banyak.


2. PASAR MONOPOLI

Pasar monopoli adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai "monopolis".

Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau —lebih buruk lagi— mencarinya di pasar gelap (black market).

ciri-ciri :
1. hanya ada satu produsen yang menguasai penawaran
2. tidak ada barang subtitusi/pengganti yang mirip (close substitute)
3. produsen memiliki kekuatan menetukan harga
4. tidak ada pengusaha lain yang memasuki pasar tersebut karena ada hambatan berapa keunggulan perusahaan.



Monopoli yang Tidak Dilarang :
  • Monopoli by Law, Monopoli oleh negara untuk cabang-cabang produksi penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak.
  • Monopoli by Nature, Monopoli yang lahir dan tumbuh secara alamiah karena didukung iklim dan lingkungan tertentu.
  • Monopoli by Lisence, Izin penggunaan hak atas kekayaan intelektual.

3. PASAR OLIGOPOLI

Pasar oligopoli adalah adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh.

Ciri-ciri pasar oligopoli adalah sebagai berikut :

a. Terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai pasar.
b. Barang yang diperjualbelikan dapat homogen dapat pula berbeda corak (differentiated product).
c. Terdapat halangan masuk yang cukup kuat bagi perusahaan di luar pasar untuk masuk ke dalam pasar.
d. Satu di antara oligopoli merupakan market leader, yaitu penjual yang memiliki pangsa pasar yang terbesar.

Oligopoli terdiri dari dua macam, yaitu sebagai berikut :
1. Oligopoli murni (pure oligopol ) yang ditandai beberapa perusahaan menjual produk homogen.
2. Oligopoli dengan pembedaan (differentiated oligopol ) yang ditandai beberapa perusahaan menjual produk yang dapat dibedakan.


Dampak negatif oligopoli terhadap perekonomian adalah sebagai berikut :

a. Keuntungan yang terlalu besar bagi produsen dalam jangka panjang.
b. Timbul inefisiensi produksi.
c. Eksploitasi terhadap konsumen dan karyawan perusahaan.
d. Harga tinggi yang relatif stabil (sulit turun) menunjang munculnya inflasi yang kronis.



Referensi :
http://zulfindrajuliant.blogspot.com/2012/03/tugas-2-teoriorgumum-2-produksi-pasar.html

TUGAS 1

TUGAS 1

A. PENGERTIAN DAN KONSEP PENDAPATAN NASIONAL


Pendapatan nasional adalah merupakan jumlah seluruh pendapatan yang diterima oleh masyarakat dalam suatu negara selama satu tahun.

KONSEP PENDAPATAN NASIONAL
1. PDB/GDP (Produk Domestik Bruto/Gross Domestik Product)
Produk Domestik Bruto adalah jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah
suatu Negara selama satu tahun. Dalam perhitungannya, termasuk juga hasil produksi dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang
asing yang beroperasi diwilayah yang bersangkutan



2. PNB/GNP (Produk Nasional Bruto/Gross Nasional Product)
PNB adalah seluruh nilai produk barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat suatu Negara dalam periode tertentu, biasanya satu
tahun, termasuk didalamnya barang dan jasa yang dihasilkan oleh masyarakat Negara tersebut yang berada di luar negeri.
Rumus
GNP = GDP – Produk netto terhadap luar negeri
3. NNP (Net National Product)
NNP adalah jumlah barang dan jasa yang dihasilkan oleh masyarakat dalam periode tertentu, setelah dikurangi penyusutan
(depresiasi) dan barang pengganti modal.
Rumus :
NNP = GNP – Penyusutan
4. NNI (Net National Income)
NNI adalah jumlah seluruh penerimaan yang diterima oleh masyarakat setelah dikurangi pajak tidak langsung (indirect tax)
Rumus :
NNI = NNP – Pajak tidak langsung
5. PI (Personal Income)
PI adalah jumlah seluruh penerimaan yang diterima masyarakat yang benar-benar sampai ke tangan masyarakat setelah dikurangi
oleh laba ditahan, iuran asuransi, iuran jaminan social, pajak perseorangan dan ditambah dengan transfer payment.
Rumus :
PI = (NNI + transfer payment) – (Laba ditahan + Iuran asuransi + Iuran jaminan social + Pajak perseorangan )
6. DI (Disposible Income)
DI adalah pendapatan yang diterima masyarakat yang sudah siap dibelanjakan oleh penerimanya.
Rumus :
DI = PI – Pajak langsung



B. Metode penghitungan Pendapatan Nasional

1. Tujuan dan manfaat perhitungan pendapatan nasional :
  • Untuk mengetahui tingkat kemakmuran suatu Negara
  • Untuk memperoleh taksiran yang akurat nilai barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat dalam satu tahun
  • Untuk membantu membuat rencana pelaksanaan program pembangunan yang berjangka.
2. Manfaat mempelajari pendapatan nasional :
  • Mengetahui tentang struktur perekonomian suatu Negara
  • Dapat membandingkan keadaan perekonomian dari waktu ke waktu antar daerah atau antar propinsi
  • Dapat membandingkan keadaan perekonomian antar Negara
  • Dapat membantu merumuskan kebijakan pemerintah.
3. Perhitungan Pendapatan Nasional :
  • Metode Produksi
Pendapatan nasional merupakan penjumlahan dari seluruh nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh seluruh sector ekonomi
masyarakat dalam periode tertentu
Y = [(Q1 X P1) + (Q2 X P2) + (Qn X Pn) ……]

  • Metode Pendapatan
Pendapatan nasional merupakan hasil penjumlahan dari seluruh penerimaan (rent, wage, interest, profit) yang diterima oleh
pemilik factor produksi adalam suatu negara selama satu periode.
Y = r + w + i + p

  • Metode Pengeluaran
Pendapatan nasional merupakan penjumlahan dari seluruh pengeluaran yang dilakukan oleh seluruh rumah tangga ekonomi
(RTK,RTP,RTG,RT Luar Negeri) dalam suatu Negara selama satu tahun.
Y = C + I + G + (X – M)

C. Masalah dan keterbatasan perhitungan PDB

Semua negara di dunia menghitung PDB untuk kinerja perekonomiannya. Walaupun begitu , data PDB perlu dilihat secara hati-hati karena ada beberapa hal yang tidak dapat diakomodasikan sehingga tidak dapat menjadi satu-satunya indikator dalam menentukan tingkat kesejahteraan suatu negara .
Masalah PDB
Permasalahan PDB terletak pada pembandingan tingkat kemakmuran atau kesejahteraan suatu negara dari tahun ke tahun , akan terjadi bias jika kita salah menggunakan perhitungan PDB .
Keterbatasan Perhitungan PDB
PDB tidak memasukan memasukan transaksi yang terjadi pada “underground economy” (perekonomian bawah tanah). Perekonomian seperti sektor informal atau sektor illegal seperti penjualan narkoba , dan sektor lain yang sulit tercatat oleh negara tidak masuk dalam perhitungan PDB . Ini menyebabkan nilai PDB cenderung dapat undervalued (lebih rendah) dari yang seharusnya .
PDB tidak selalu mencerminkan ukuran kesejahteraan sosial suatu negara
PDB hanya mngukur berapa banyak output yang diproduksi di suatu negara dan bagaimana sturktur serta perkembangannya antarwaktu . Untuk mengukur kemakmuran suatu negara , PDB merupakan indikator yang cukup baik . Akan tetapi , kesejahteraan suatu negara lebih kompleks dari hanya sekedar pendapatan yang tinggi . Beberapa indikator untuk menunjukan tingkat kesejahteraan adalah tingkat pengangguran , tingkat kematian ibu dan bayi , angka harapan hidup , tingkat buta huruf , dan lain-lain perlu diperhatikan juga .
PDB tidak mencerminkan pemerataan pendapatan. Nilai PDB suatu negara tidak dapat menunjukan apakah pendapatan nasional tersebut terbagi secara merata diantara penduduknya atau tidak . Bebarapa negara mengalami ketimpangan ekonomi yang besar dengan sebagian kecil penduduk menikmati sebagian besar PDB . Beberapa indikator lain perlu digunakan untuk melengkapi data PDB yang menunjukan ketimpangan yang terjadi, salah satunya adalah Koefisien Gini.


Referensi :
http://jaghatraya.blogspot.com/2012/03/pengertian-dan-konsep-konsep-pendapatan.html
http://botoykoma.blogspot.com/2011/05/pengertian-dan-konsep-konsep-pendapatan.html

Rabu, 08 Februari 2012

biografi bepe

Biografi Bambang ‘BePe’ Pamungkas

Biografi
Billy, 29.11.2010 - 18:18
Klik disini untuk menerima update terbaru dari Gugling. GRATIS!
Bambang Pamungkas lahir di Semarang, Jawa Tengah, 30 tahun silam. Ia adalah putra dari pasangan H. Misranto dan Hj. Suriptinah. Bambang adalah anak kelima dari 6 bersaudara. Pada awal mulanya, Bambang tidak pernah terpikir menjadi seorang pemain bola. Ia gemar membaca dan memasak, dan bercita-cita menjadi seorang guru atau koki.
Namun bakat Bambang terasah sejak ia mengikuti SSB (Sekolah Sepak Bola) Ungaran Serasi pada tahun 1988. Bakat alaminya membuat klub Persikas Semarang tertarik merekrutnya pada tahun 1992.
Saat masih bermain dalam tim remaja Jawa Tengah, ia pernah dinobatkan sebagai pemain terbaik Piala Haornas, sebuah kejuaraan tingkat remaja. Bambang juga pernah menjadi pencetak gol terbanyak untuk skuad Indonesia di Piala Asia U-19 Grup V, dengan 7 gol.
Sejak saat itu, minat Bambang pada sepakbola meningkat pesat. ia bahkan rela meninggalkan bangku kuliahnya pada semester kedua untuk serius berkarir di sepakbola.
Bambang baru benar-benar angkat nama ketika membela Persija Jakarta pada tahun 1999.  Meskipun pada musim pertamanya membela Persija diri pemain yang akrab disapa BePe ini hanya berhasil menjaringkan 2 gol, namun kemampuannya tercium oleh seorang pencari bakat dari klub sepakbola Belanda, EHC Norad. Bambang pun dipinjamkan oleh Persija ke klub yang bermain di divisi 3 liga Belanda ini.
Namun Bepe hanya bertahan beberapa bulan disana, karena masalah keluarga dan kegagalan dirinya menyesuaikan diri dengan iklim Eropa yang dingin. Pada awal musim 2001, ia kembali ke Persija.
Penampilan gemilangnya bersama Persija membuat Bepe dipanggil untuk membela tim nasional senior Indonesia. Bambang berhasil mencetak gol pada pertandingan perdananya bersama timnas senior, yakni melawan Lithuania dengan hasil akhir imbang 2-2.
Pada tahun 2002, Bepe berhasil menorehkan namanya menjadi salah satu pemain terbaik tim nasional Indonesia. Ia berhasil menghantar Indonesia menjuarai Piala Tiger sekaligus menjadi top skorer turnamen tersebut dengan torehan 8 gol. Dirinya pun digadang sebagai striker masa depan Indonesia kala itu, menggantikan idolanya, Kurniawan Dwi Yulianto.
Selama 3 tahun Bambang Pamungkas menjadi sosok tak tergantikan di lini depan tim Merah Putih. Namun pada tahun 2004, sejumlah cedera yang dialaminya membuat Bambang tak bisa tampil prima di skuad inti timnas. Akhirnya namanya pun tersisih dari skuad inti Piala Tiger 2004. Bambang pun ‘hijrah’ ke Malaysia untuk bermain dnegan salah satu klub elit negeri Jiran, Selangor FC.
Bambang bersinar terang di tanah Malaysia. Dalam musim pertamanya di Selangor FC, ia menjadi pencetak gol terbanyak klubnya dengan torehan 22 gol di seluruh kompetisi.
Pada awal musim 2007,Bepe kembali ke Indonesia dan bermain di klub yang membesarkan namanya, Persija. Bepe pun kembali mengisi lini depan tim nasional Indonesia. Pada tanggal 10 Juli 2007, ia mengakhiri paceklik golnya di kancah timnas dengan mencetak gol kemenangan Indonesia atas Bahrain.
Pada tahun 2010, Bepe terpilih sebagai kapten Persija dan timnas senior di sejumlah pertandingan. Dirinya pun kembali dipanggil untuk memperkuat timnas di ajang piala AFF 2010. Meskipun banyak yang mengkritik bahwa karirnya di timnas sudah ‘habis’. Namun pemain bertinggi badan 168 cm ini ingin membuktikan dirinya masih bisa bersaing dengan para striker timnas Indonesia, termasuk di antaranya striker naturalisasi Christian Gonzales.
Bambang Pamungkas dikenal sebagai striker dengan sundulan kepala dan tendangan jauh akurat. Ketika Indonesia kalah melawan Uruguay 7-1, ia yang mengirimkan umpan lambung matang kepada Boas Salossa untuk menceploskan satu-satunya gol timnas ke gawang tim negara Amerika Latin tersebut.
Bambang Pamungkas telah menikah dan dikarunia 3 orang anak. Dirinya berencana untuk menjadi seorang penulis setelah gantung sepatu nanti, namun saat ini dirinya siap mempersembahkan yang terbaik untuk membawa Indonesia menjuarai Piala AFF 2010.
Maju terus, BePe!!
Profil singkat Bambang Pamungkas:
Nama    :   Bambang Pamungkas
Nama Panggilan    :    Bambang, Bepe
Tempat / Tanggal Lahir    :    Getas, Kabupaten Semarang / 10 Juni 1980
Agama    :    Islam
Orang Tua    :     H. Misranto (Ayah), Hj. Suriptinah (Ibu)
Kakak    :
  • Agus Handoko Misranto
  • Agus Budhi Suseno
  • Tri Agus Prasetijo
  • Eni Kusumawati
  • Nanik Setyowati
Adik    :  Dyah Ernawati
Istri    :  Tribuana Tungga Dewi
Anak    :
  • Salsa Alicia
  • Jane Abel
  • Syaura Abana
Cita-cita    :    Guru dan Chef
Pendidikan    :
  • Taman Kanak-kanak Bangun 1 Getas Kab. Semarang (1984-1986)
  • SD Negeri Kauman Lor 3 Getas Kab. Semarang (1986-1992)
  • SMP Negeri 1 Salatiga, *Kelas 1C   *Kelas 2C  *Kelas 3A (1992-1995)
  • SMU Negeri 1 Salatiga, *Kelas 1C   *Kelas 2C *Kelas 3 IPS 2 (1996-1999)
  • Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Rawamangun  hanya 2 semester
Hobi    :    Membaca buku dan Memasak
Perjalanan karir:
Klub:

  • Persija (1999-2000)
  • EHC Norad (2000-2001)
  • Persija (2001-2004)
  • Selangor FC (2005-2007)
  • Persija (2007-sekarang)
Tim Nasional Indonesia: 1999-sekarang

biografi ronny pasla

Biografi Ronny Pasla, Kiper Legenda Timnas Indonesia

Biografi
Billy, 16.12.2010 - 17:01
0
Klik disini untuk menerima update terbaru dari Gugling. GRATIS!
ronny-paslaRonny Pasla dilahirkan di Medan, 63 tahun yang lalu. Ia adalah kiper hebat yang pernah dimiliki timnas Indonesia. Salah satu prestasinya yang paling terkenal adalah menepis tendangan penalti pemain legendaris Brasil, Pele.
Ronny Pasla sebenarnya menekuni dunia tenis saat remaja. Dirinya sempat meraih juara pada Kejuaraan Tenis Nasional Tingkat Junior di Malang pada tahun 1967. Pada PON VI 1965 di Jakarta, Ronny bahkan masih terdaftar sebagai atlet tenis mewakili Sumatera Utara. Sayangnya, event tersebut akhirnya batal karena ada pemberontakan G 30 S PKI.
Sang ayah, Felix Pasla, menyarankan agar putranya bermain sepakbola. Ronny mengikuti saran ayahnya. Ia berlatih bersama tim Dinamo Medan. Tak sampai satu tahun, bakat luar biasa Ronni membuat dirinya menjadi pilihan utama di tim tersebut, bahkan berhasil membawa timnya menjuarai piala Suratin.
Di tahun yang sama pula dirinya terpanggil membela Indonesia di timnas senior, padahal usianya baru dua puluh tahun. Ronny adalah pesepakbola yang sarat prestasi, baik di tingkat klub maupun tingkat negara, berbagai penghargaan pernah disabetnya. Timnas Indonesia era Ronny disegani di Asia, bahkan Eropa. Ronni pernah menjajal daya gempur  sejumlah klub Eropa saat membela Indonesia, di antaranya Atletico Madrid, Manchester United dan Benfica.
Namun salah satu pengalaman paling berkesan sekaligus mengangkat nama Ronny di mata internasional adalah tatkala Timnas Brazil yang diperkuat pesepak bola legendaris Pele, tur ke Asia termasuk Indonesia pada 1972. Dalam laga Timnas Indonesia dan Brazil itu Ronny berhasil menahan eksekusi penalti Pele, kendati Indonesia akhirnya kalah 1-2.
Akibat kegemilangan tersebut, nama Ronny dikenal luas di Asia. Julukannya waktu itu adalah Macan Tutul. Ia disebut-sebut memiliki kemampuan dan kelenturan badan setara kiper legendaris Soviet, Lev Yashin. Dengan tinggi badan 183 cm, Ronny ketika masih aktif bermain sangat unggul dalam antisipasi bola-bola atas. Tidak heran, posisi pemain inti di Timnas tak tergantikan sejak 1966 hingga pensiun dari Timnas pada usia 38 tahun.
Ronny pensiun total pada usia 40 tahun. Klub terakhir yang dibelanya adalah Indonesia Muda. Setelah pensiun Ronny lebih banyak menggumuli olahraga tennis lapangan sebagai pelatih. Bahkan dia memiliki sekolah tenis lapangan bernama Velodrom Tennis School di Jakarta.
Namun belakangan, minat Ronny pada dunia sepakbola kembali menyeruak. bersama dua rekannya, Andjas Asmara dan Ipong Silalahi, Ronny Pasla mulai menggarap pembentukan tim sepak bola impian melalui reality show pencarian bakat sepak bola bertajuk My Team pada tahun 2007 silam.
Profil singkat Ronni Pasla:
Nama lengkap  : Ronny Pasla
Julukan : Macan Tutul
Tempat / tanggal lahir : Medan, 15 April 1947
Orang tua : Felix pasla (Ayah) / Magdalena Sorongan (Ibu)
Status : Menikah
Istri : Enny K. Pasla
Anak :
  • Fransiska Pasla
  • Fransisce Pasla
  • Renaldo Pasla
  • Jonny Raymond Pasla
  • Diaz Pasla
  • Sisfani Pasla
Posisi : Penjaga Gawang
Tinggi / Berat : 183 cm / 65 kg
Hobi : Tenis lapangan
Makanan favorit : Masakan Padang
Karir:
Klub
  • Dinamo, Medan
  • Bintang Utara, Medan
  • PSMS Medan
  • Persija Jakarta
  • Indonesia Muda, Jakarta
Timnas
Indonesia  (?/?)
Prestasi:
  • Juara Kejuaraan Tenis Nasional Tingkat Junior di Malang, 1967
  • Warga Utama Kota Medan, 1967
  • Piagam dan Medal Emas dari PSSI, 1968
  • Atlet Terbaik Nasional, 1972
  • Penjaga Gawang Terbaik Nasional, 1974

seandainya oh seandainya

Penulis: bepe, 14 January 2012
Pagi tgl 9 Desember 2011, saya menerima pesan melalui SMS dan BBM dari dua sahabat saya, mereka menyampaikan berita mengenai dilarangnya para pemain yang berlaga di Indonesian Super League untuk membela tim nasional Indonesia. Kebetulan dua sahabat saya tersebut berstatus sebagai pemain nasional dan bermain di kompetisi ISL. Jawaban saya kepada mereka adalah, "Memang seharusnya demikian, karena memang begitulah aturan yang saya tahu". Di seberang sana dua sahabat saya tersebut nampak tidak puas mendengar jawaban saya tersebut..

Hal tersebut diatur dalam pasal 79 statuta FIFA, jadi bukan aturan yang dibuat oleh Ketua Umum PSSI baik Djohar Arifin maupun Nurdin Halid di era sebelumnya. Jika PSSI tidak memberlakukan larangan tersebut, maka saya malah akan menilai mereka sebagai sekumpulan para pengecut, karena tidak berani menghukum pihak-pihak yang menurut pandangan PSSI telah melanggar aturan. Dengan memberlakukan hal tersebut, maka setidaknya membuktikan bahwa mereka adalah para pemimpin yang tegas, berwibawa sekaligus juga mempunyai komitmen..

Tanggal 11 Desember 2011 kebetulan juga pada pagi hari, saya membaca sebuah link berita yang memuat pernyataan dari Ketua Umum PSSI Djohar Arifin, yang inti dari berita tersebut berisi demikian: "Tim-tim yang mbalelo dan bermain di luar kompetisi PSSI secara otomatis akan turun ke level dibawahnya". Dan sekali lagi, saya setuju dengan pernyataan yang di buat oleh Ketua Umum PSSI tersebut. Karena memang logikanya, jika sebuah tim tidak dapat mengikuti sebuah kompetisi dengan alasan ketidak mampuan atau ketidak mauan, maka tim tersebut secara otomatis akan terdegradasi..

Nah sampai disini dulu pembahasan kita mengenai dua keputusan PSSI tersebut, nanti kita akan bahas kembali di paragraph yang lain. Sekarang mari kita menggali apa sih akar permasalahan yang sebenarnya, sehingga situasi persepakbolaan negeri kita ini menjadi semakin semrawut dan tidak karuan begini..??

Awal sekali mari kita mengingat peristiwa gerakan untuk mereformasi sepakbola Indonesia setahun yang lalu, apa sih semangat reformasi kita saat itu..?? Saya yakin kita semua masih ingat, kurang lebihnya adalah "Menyelamatkan dan memperbaiki persepakbolaan Indonesia yang ketika itu kita anggap berada di tangan orang-orang yang korup, bertindak otoriter serta berorientasi politik"..

Pada buku saya "BEPE20: Ketika Jemariku Menari" dalam beberapa kesempatan saya sering menyampaikan, bahwasanya saya sangat setuju dengan reformasi di tubuh PSSI ketika itu, akan tetapi mari kita lakukan reformasi tersebut sesuai dengan koridor-koridor yang berlaku. Dan pada akhirnya, setelah melalui kongres yang bekepanjangan dan sangat memelahkan, rezim penguasa sepakbola Indonesia ketika itu pun dapat digulingkan..

Semua orang bertepuk tangan meriah, semua orang merasa puas dan semua orang merasa yakin bahwa ini adalah saat yang tepat bagi kita untuk membangun persepakbolaan negeri ini ke arah yang lebih baik. Seketika mimpi kita pun membungbung dengan tingginya, mimpi akan tim nasional yang tangguh dan dapat bersaing di level dunia serta mampu memberikan kebanggaan bagi bangsa pun terpatri di dalam sanubari..

Ada sebuah teori tak tertulis yang menyatakan bahwa, kunci keberhasilan
sebuah negara dalam membangun sebuah tim nasional yang kuat adalah sebaik mana negara tersebut dapat menjalankan roda kompetisi yang profesional, kompetitif, fair dan tentu juga harus kondusif. Salah satu contohnya adalah bagaimana Jepang, Korea, Jerman, Prancis, Italia, Spanyol, Portugal, Belanda dan Inggris yang sukses membangun sebuah tim nasional yang kuat karena mampu meletakkan pondasi dasar yang sangat kuat pada kompetisi mereka..

Teori tersebut memang sedikit terbantahkan oleh negara-negara di Afrika yang mampu membangun sebuah tim nasional yang tangguh walaupun liga di negara mereka belum dapat di katakan cukup mapan. Disini ada satu hal yang menarik untuk di cermati, yaitu negara-negara Afrika tersebut memiliki banyak sekali pemain-pemain yang berkelana di klub-klub Eropa, yang notabene memiliki liga yang mapan dan profesional..

Dengan kata lain ada dua jalan yang dapat di tempuh untuk dapat memiliki sebuah tim nasional yang tangguh, yaitu membangun sebuah liga yang profesional, kompetitif, fair  dan kondusif atau mengirimkan sebanyak-banyaknya pemain muda kita untuk bermain di Eropa yang dalam hal ini memiliki kompetisi yang mapan serta baik. Dengan demikian diharapkan ilmu dan pengalaman yang mereka dapatkan di tanah rantau dapat berguna bagi kemajuan tim nasional negaranya..

Untuk saat ini, mengirimkan pemain-pemain muda di klub Eropa memang sudah mulai di jalankan, akan tetapi jumlahnya masih sangat-sangat sedikit. Oleh karena itu masih butuh waktu lama untuk memetik hasilnya. Maka jalan yang paling mendasar, paling penting serta sangat krusial adalah membangun kompetisi tertinggi yang profesional, kompetitif, fair serta kondusif. Dan untuk hal yang satu ini saya yakin kita semua akan menganggukkan kepala tanda setuju..

Apa sih sebenarnya semangat dan hakekat kompetisi itu sendiri..?? Menurut hemat saya, semangat dan hakekat kompetisi itu sendiri adalah membuat sebuah iklim persaingan positif yang pada akhirnya akan menghasilkan siapa yang terbaik, siapa yang pantas bertahan dan siapa yang harus rela turun kasta. Menurut saya ini adalah pedoman dasar, karena tanpa menghasilkan tim juara, tim yang mampu bertahan dan tim yang harus terdegradasi, maka tensi dan kualitas kompetisi akan datar-datar saja dan tidak menarik sama sekali..

Nah disinilah menurut saya titik awal permasalahan yang sebenarnya. Setelah proses reformasi yang berjalan dengan sedemikian baik nya, maka tahap selanjutnya yang paling krusial adalah segera menjalankan roda kompetisi dengan baik. Dan disinilah bola salju itu mulai bergulir. Berawal dari jumlah kontestan yang direncanakan membengkak menjadi 36 tim dengan sistem 2 wilayah, kemudian dikurangi menjadi 24 tim dengan sistem 1 wilayah, apalagi di bumbui dengan proses verifikasi yang sekenanya serta penyusunan jadwal yang amburadul, pada akhirnya membuat tim-tim kontestan merasa sangat tidak puas dengan kinerja tim penyelenggara kompetisi yang baru..

Hal tersebut diperparah dengan bersikerasnya PSSI memasukkan nama 6 tim ke kasta tertinggi kompetisi di Indonesia. Tim-tim tersebut adalah Persibo Bojonegoro, PSM Makassar, Persebaya Surabaya, Persema Malang, PSMS dan Bontang FC. Untuk Persibo, PSM dan Persema seperti kita ketahui bersama musim kemarin di turunkan kastanya ke divisi utama karena memilih untuk boyongan keluar dari liga, sedang Persebaya  sendiri memang musim kemarin bermain di divisi utama dan pada akhirnya juga memilih bergabung dengan liga di luar PSSI..

Mengenai Persibo, Persema, PSM dan Persebaya PSSI berargumentasi bahwa hukuman mereka sudah diputihkan oleh EXCO PSSI. Nah dalam hal ini sebagai pemain, sejujurnya saya tidak begitu paham mengenai aturan keorganisasian beserta segala pernak-pernik yang mengatur didalamnya, oleh karena itu saya tidak ingin berkomentar lebih panjang lagi..

Dalam kasus ini yang paling membingungkan adalah, naiknya PSMS Medan yang oleh PSSI dinilai sebagai tim yang memiliki sejarah dan sumbangsih yang sangat besar kepada perkembangan sepakbola Indonesia. Serta yang terakhir Bontang FC yang dikembalikan oleh PSSI ke kasta tertinggi dengan alasan sebagai tim degradasi terbaik..

Dalam hal ini PSSI jelas mencederai hakekat dan semangat kompetisi seperti yang saya sampaikan di awal tadi. Karena di belahan dunia manapun (Tolong dikoreksi jika saya salah) tidak ada sebuah tim promosi ke kasta tertinggi hanya berdasarkan catatan sejarah kebesaran klub tersebut, apalagi tim yang berstatus tim degradasi terbaik. Jika tim yang berhasil bertahan setelah melalui tahapan play off mungkin masih dapat diterima, akan tetapi sebagai tim degradasi terbaik tentu hal ini juga akan sangat sulit untuk diterima akal sehat..

Hal inilah yang pada akhirnya membuat tim-tim kontestan kasta tertinggi kompetisi di Indonesia merasa tidak puas dan akhirnya memilih melanjutkan kompetisi Liga Super Indonesia sama seperti format musim yang lalu. Padahal jika kita tengok sedikit kebelakang, para penggagas dilanjutkannya Liga Super Indinesia sendiri adalah orang-orang yang setahun yang lalu juga ikut dalam gerakan mereformasi PSSI. Kebijakan-kebijakan yang salah kaprah inilah yang pada akhirnya menjadi pemicu kembali bergulirnya dualisme kompetisi di negeri ini..

Jikalau pada akhirnya PSSI menghukum tim-tim yang saat ini memilih bermain di Liga Super Indonesia, maka seyogyanya PSSI juga jangan mengampuni Persibo, Persema, Persebaya dan PSM yang musim kemarin mendapatkan hukuman karena melakukan hal yang sama. Karena ini dapat menjadi preseden buruk di kemudian hari, jika misalnya tahun iji PSSI mengampuni empat tim tersebut, maka bisa jadi tim-tim yang tahun ini di hukum bisa juga mengajukan pengampunan seperti yang di dapat Persibo, PSM, Persema dan Persebaya, dan dalam hal ini PSSI juga harus bersikap adil..

Dan jika tim-tim ISL yang tahun ini dihukum mendapatkan ampunan, maka di tahun-tahun kemudian jumlah kontestan kompetisi akan semakin membengkak, membengkak dan membengkak lagi. Sehingga pada akhirnya dengan jumlah kontestan yang melebihi kuota tentu imbasnya adalah jadwal kompetisi akan semakin padat, dan dengan jadwal kompetisi yang padat maka yang menjadi korban adalah kondisi fisik para pemain..

"Seandainya, Oh Seandainya". Jika saja PSSI tidak memaksakan naiknya 6 tim diatas dan melanjutkan gerbong Liga Super Indonesia yang lalu, walaupun mungkin harus mengganti nama liganya dengan apa saja dan mengganti semua pengurus Liga Super Indonesia musim kemarin dengan pengurus yang baru. Maka saya yakin jika saat ini kita tengah menjalani sebuah kompetisi yang Insya Allah profesional, kompetitif, fair serta kondusif seperti apa yang pengurus PSSI baru dengung-dengungkan selama ini..

Tidak akan ada lagi dualisme kompetisi yang membuat bingung serta muak para penikmat bola di negeri ini. Dengan begitu tidak akan ada juga cerita pemain dilarang bermain untuk tim nasional Indonesia, seperti yang dua sahabat saya keluhkan di paragraph awal artikel ini. Karena semua tim akan berkompetisi di dalam satu wadah, yaitu di bawah PSSI sebagai induk organisasi sepakbola tertinggi di Republik Indonesia ini..

Akhir sekali, diatas segala perselisihan para elit pengurus sepakbola di tanah air kita tercinta ini, yang paling menjadi korban nantinya adalah para pelaku dilapangan yaitu pemain, pelatih, wasit serta perangkat pertandingan. Karena jika pada akhirnya persepakbolaan Indonesia ini benar-benar mati (Amit-Amit semoga saja tidak) maka mereka-mereka yang selama ini berseteru dapat saja kembali ke aktivitas keseharian mereka selain mengurus sepakbola, kembali menjadi pelaku bisnis, menjadi anggota DPR/MPR, menjadi walikota/bupati dan masih banyak lagi (Karena memang kebanyakan dari mereka mengurus sepakbola hanyalah kesibukan sampingan)..

Sedangkan para pelaku dilapangan seperti pemain, pelatih, wasit dan para perangkat pertandingan, mereka akan kehilangan mata pencaharian mereka dan harus bersusah-payah untuk memulai lembaran hidup mereka yang baru. Inilah hal yang mungkin luput atau malah tidak terpikirkan sama sekali oleh bapak-bapak yang sedang berseteru diatas sana..